Rss Feed Facebook Twitter Google Plus

post:


Rabu, 01 Mei 2013

PMII Tolak Rencana Kenaikan BBM


JAKARTA,- Telaah kebijakan pemerintah atas pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan kontradiksi di kalangan aktivis mahasiswa, pemerintah menganggap pembatasan subsidi menjadi jawaban untuk menekan defisit anggaran yang disebabkan oleh konsumsi BBM bersubsidi sangat tinggi, dalam hal ini pemerintah sudah sudah mematangkan teknis pelaksanaan harga BBM dengan harga yang berbeda, artinya pilihan kebijakan ini kemungkinan akan di berlakukan.

Namun, hal itu dianggap belum tepat apabila kebijakan pembatasan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, karena pemerintah masih mempunyai masalah terhadap pengawasan. “Sepanjang pemerintah belum memberlakukan sistem pengawasan yang tegas dalam penjualan BBM maka kebijakan itu (pembatasan) belum tepat untuk diterapkan,” ujar Sekretaris Jenderal PB PMII, Jabidi Ritonga saat ditemui di Kantor PB PMII, Jalan Salemba Tengah, No. 57 A, Jakpus, Jum’at, (19/4).

Menurutnya, apa ukuran pemerintah bisa menjamin tidak ada penyelewengan BBM.  “Artinya apa, karena fungsi pengawasan dan kontroling pemerintah terhadap penjualan BBM itu tidak jalan,” ungkap Jabidi.

Jabidi menjelaskan,  untuk menutupi defisit anggaran, banyak sektor- sektor lain yang bisa di jadikan strategi pengendalian BBM, misalnya dengan cara penerapan konversi BBM ke Gas, jika pembatasan BBM subsidi jadi sasaran, bahwa pemanfaatan dan pengendalian terhadap sektor-sektor sumber daya alam belum bisa di maksimalkan, banyaknya terjadi Ilegal fishing, pertahun Indonesia di rugikan hampir 30 Triliun, belum lagi banyaknya pertambangan yang ilegal dan penebangan hutan liar. “Padahal, inikan sektor-sektor yang bisa menguntungkan negara dan bisa menutupi defisit anggaran, jika di awasi dengan baik,” terang Jabidi.

Terkait kebijakan harga premium yang berbeda yakni Rp.4500 untuk kendaraan plat kuning dan Rp.6500 untuk kendaraan plat hitam, Jabidi menegaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) bahwa, setiap warga negara harus mendapatkan hak yang sama, karena pengelolaan negara bukan seperti mengeloa perusahaan yang bicara untung dan rugi, tapi bagaimana negara bisa mensejahterahkan rakyatnya secara merata.

“Jadi, pemerintah jangan membuat sudut pandang bahwa yang melakukan pemborosan itu adalah masyarakat, tapi yang lebih utama pemerintah harus bisa mengontrol pengusaha-pengusaha SPBU untuk meminimalisir penyelewengan BBM,” tukasnya.

Sebelumnya, pakar migas, Imam Kurtubi menilai, pengontrolan setiap SPBU terhadap tingkat konsumsi tidak efektif. “Karena tidak mungkin setiap mobil harus di mata-matai setiap bulannya,” pungkasnya. Yayan|dutaonline



Share This :

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

Selamat datang di blog kami,Rayon Teknik PMII-UMM,Sekretariat : Perumahan MSI BLOK G. No. 14 Jetis Malang,Phone : 087759937991

About

Blog Archive